Nasib Kaum Minoritas Ditulis tanggal : 19 - 06 - 2012 | 21:28:57 
DI BAGIAN BUMI MANAPUN, salah satu karakteristik utama dari suatu pemerintahan yang otoriter adalah menuntut dan malahan memaksa agar semua subyeknya seragam. Tuntutan keseragaman itu bisa dalam hal bahasa, budaya, ideologi, orientasi politik dan malahan cara berpikir, bahkan bisa sampai pada cara berpakaian. Dalam sistem pemaksaan seperti itu salah satu korbannya biasanya adalah kaum minoritas. Mereka selalu dipaksa untuk mengikuti arus besar kaum mayoritas dalam segala bidang.
Contoh paling jelas dewasa ini adalah yang terjadi di Cina, negara besar yang sedang menanjak ke posisi adidaya dengan penduduk yang tak kurang dari 1,4 milyar menurut perkiraan terakhir dan menjadi kekuatan ekonomi dunia terbesar. Menurut statistik, di negeri itu ada tak kurang dari 57 kelompok etnis yang bisa dikatakan minoritas dengan presentase sebesar 8% atau sekitar 112 juta. Kalau melihat pada jumlah penduduk Cina yang 1.4 milyar angka 8% itu bukan apa-apa. Namun, kalau melihat jumlah, mengelola orang sebanyak 112 juta itu bukan merupakan pekerjaan kecil dan mudah.
Jumlah tersebut sama dengan setengah dari penduduk Indonesia dengan aneka ragam bahasa, adat istiadat, dan agama sehingga cukup membuat pemerintah pusat sibuk. Apalagi di beberapa yang dihumi kaum minoritas itu sedang terjadi pergolakan menentang kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan kepada mereka
Di Cina sendiri status kaum minoritas itu dianggap penting baik menurut perhitungan strategis maupub ekonomi. Paling tidak ada empat alasan utama mengapa mereka menduduki posisi penting. Pertama adalah perhitungan strategis. Kebanyakan kaum minoritas tinggal di perbatasan dan oleh sebab itu membuat mereka dianggap rencan terhadap provokasi dari luar yang mengancam keutuhan wilayah Cina. Inilah beberapa contohnya. Orang Kazak tinggal di Cina dan juga di Republik Kazakstan yang merupakan bagian dari Federasi Rusia.
Suku Miao tinggal di Thailand, Laos dan Myanmar. Sebagian orang Mongol tidak hanya tinggal di Cina tetapi juga di Republik Mongolia. Karenanya selalu ada gerakan separatis yang bertujuan memasukkan wilayah RRC yang ditinggali kaum minoritas ke negara tempat asal mereka. Tibet adalah contoh paling ekstrim. Sejak 1959, tak lama setelah Tentara Cina “membebaskan” wilayah itu, telah berdiri sebuah pemeritah pengasingan di Dharmsala, sebuah kota di India yang dekat dengan perbatasan Cina.
Orang Tibet mendambakan sebuah negara mereka sendiri walaupun dalam beberapa tahun belakangan ini tuntutan itu diturunkan menjadi wilayah khusus dalam lingkungan Cina, namun memiiliki otonomi penuh. Sejak tiga tahun terakhir ini suasana makin memanas di Xinjiang lantaran mereka menginginkan adanya negara sendiri. Keadaan Xinjiang lebih dibikin panas dengan munculnya radikalisme Islam.
Faktor kedua, sebagian besar dari wilayah-wilayah yang dihuni kaum minoritas merupakan wilayah luas dengan penduduk yang relatif jarang. Menurut perhitungan, mereka menempati 60% dari seluruh wilayah Cina. Oleh karena itu wilayah kaum monoritas itu dicadangkan sebagai tempat bagi migrasi orang Han—mayoritas orang Cina. Ketiga, wilayah yang didiami kaum minoritas kaya dengan sumber daya alam seperti bijih besi, emas, gas, dan minyak. Tambahan lagi, 80% dari kebutuhan Cina akan daging, susu, dan bulu biri-biri untuk kain wol disuplai dari wilayah itu. Karenanya, wilayah yang dihuni kaum minoritas penting untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup orang Cina.
Faktor keempat yang tak kurang pentingnya adalah untuk meningkatkan perekonomian, khususnya turisme. Banyak kaum minoritas mengenakan pakaian yang penuh warna dan memiliki cita rasa kesenian tinggi dan memproduksi kerajinan yang bermutu. Itu merupakan komoditas laku jual kepada para turis mancanegara. Kebijakan keterbukaan yang dianut Cina sejak Deng Xiaoping memperkenalkan reformasi telah membuat Cina menjadi salah satu tujuan utama para pelancong internasional.
Pada awalnya kaum minoritas itu diberi posisi unik. Mereka diberi hak untuk memelihara adat istiadat, bahasa dan sistem kemasyarakatan mereka dan pada masa Mao malahan dijadikan alat propaganda untuk menunjukkan tentang bagaimana sosialisme telah merasuk ke seluruh lapisan rakyat. Namun, pada masa Revolusi Kebudayaan (1966-76) ketika Mao menyerukan penghapusan atas segala hal yang berbau tradisi lama, kaum mnoritas harus juga mengalami kesengsaraan. Di Tibet tempat-tempat ibadah dirusak dan para lama (pendeta Budhis Tibet) dianiaya. Malahan di Xinjiang yang sebagian besar penduduknya Muslim, Pengawal Merah melakukan tindakan yang melukai rakyat lokal. Misalnya melemparkan kepala babi ke sumur-sumur tempat mereka menyucikan diri. Ini kesaksian Liang Heng dan Judith Shapiro, dua penulis suami-isteri buku After the Nightmare.
Dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah Cina, sejak reformasi bergulir, menjalankan kebijakan keras di wilayah itu. Yang pertama dilakukan adalah dengan membuka akses ke wilayah-wilayah kaum minoritas. Pembangunan jalan raya, rel kereta api, dan pembukaan bandara-bandara baru telah membuat wilayah kaum minoritas itu tidak lagi terpencil. Langkah pertama ini diikuti oleh langkah kedua, yakni migrasi orang Han ke wilayah kaum minoritas yang masih jarang penduduknya itu.
Kebijakan itu kemudian diikuti pengucuran dana yang tak sedikit jumlahnya untuk membangun wilayah-wilayah tersebut. Ketiga kebijakan itu kemudian diikuti langkah penutup yakni asimilasi yang dipaksakan: kaum minoritas ditekan untuk meninggalkan tradisi, adat kebiasaan, sistem kekekuargaan, dan bahasa mereka. Sebagai akibatnya terjadilah pemberontakan, dan yang paling gencar perlawanan terjadi di Xinjiang dan Tibet. Sejak tiga tahun terakhir ini telah terjadi bentrokan antara orang Xinjiang dan kaum imigran Han. Hanya dengan kekerasan senjata keamanan di wilayah yang sebagian besar penduduknya Muslim itu dapat dipulihkan.
Orang Xinjiang mengatakan, yang menikmati dana dalam jumlah yang demikian besar itu hanyalah para imigran Han dan yang dilakukan Cina di sana adalah “pembunuhan budaya” Xinjiang. Tuduhan pemerintah Cina bahwa kaum separatis Xinjiang itu terhubung kepada al Qaeda telah menyebabkan negara-negara besar seolah membiarkan penindasan di Xinjiang. Di Tibet keadaan lebih buruk lagi. Para penentang kebijakan Cina di wilayah itu telah sampai pada titik di mana mereka sangat putus asa. Akibatnya banyak terjadi protes dengan cara membakar diri.
Di negeri kita ada segolongan masyarakat yang merasa bahwa mereka telah terpinggirkan selama masa 30 tahun pemerintahan Orde Baru dengan poliitik asimilasi paksanya. Mereka menuduh bahwa apa yang dilakukan ORBA adalah usaha untuk memaksa mereka agar secara kultural melebur ke dalam arus besar kebudayaan Indonesia.
Namun, apabila dibandingkan, kebijakan yang ditempuh pemerintah Cina, apa yang dilakukan ORBA sebenarnya bukan apa-apa. Pemerintah ORBA malahan mendorong kaum minoritas ini untuk berperan dalam bidang ekonomi. Kita tidak usah menjadi seorang Marxis untuk mengatakan bahwa dengan menguasai bidang ekonomi, seseorang atau suatu golongan, bisa menguasai bidang-bidang apapun dan bisa berbuat banyak di segala lapangan.
Jadi, sebagai segolongan minoritas yang merasa hak-hak mereka sebagai warga negara pernah ditekan dan dibatasi, seharusnya mereka ikut memprotes perlakuan pemerintah Cina terhadap golongan minoritas di Cina. Sama seperti yang dilakukan organisasi internasional yang juga turut melayangkan protes atas kebijakan pemerintah Cina itu. Tapi, mungkinkah itu terjadi?
A. Dahana
Guru Besar Studi Cina &
Anggota Dewan Pengurus Institut Peradaban
Sumber Koran Jakarta 18 Juni 2012
|